Kepercayaan merupakan modal utama lembaga penghargaan. Tanpa kepercayaan, trofi dan sertifikat kehilangan maknanya.
Karena itu, integritas harus menjadi fondasi dalam setiap tahapan penyelenggaraan penghargaan.
Lembaga Penghargaan Indonesia menempatkan integritas sebagai salah satu nilai dasar. Proses seleksi diharapkan dilakukan secara independen, profesional, dan bebas dari konflik kepentingan.
Integritas tidak cukup hanya dinyatakan dalam proposal. Nilai tersebut harus terlihat dalam praktik, mulai dari penentuan kriteria, pemilihan dewan juri, proses penilaian, penetapan penerima, hingga komunikasi biaya dan fasilitas program.
Pemisahan antara proses penilaian dan kepentingan komersial juga menjadi unsur penting. Keputusan mengenai penerima penghargaan harus berdasarkan kualitas dan bukti pencapaian, bukan kemampuan finansial.
Dewan juri perlu menandatangani pernyataan bebas konflik kepentingan. Apabila seorang juri memiliki hubungan dengan kandidat, keterlibatannya dalam proses penilaian kandidat tersebut harus dibatasi.
Integritas juga berarti kesediaan melakukan koreksi apabila ditemukan informasi baru yang memengaruhi kelayakan penerima.
Dalam jangka panjang, lembaga yang menjaga integritas akan memperoleh kepercayaan lebih besar daripada lembaga yang hanya mengejar jumlah penerima.
Penghargaan memiliki nilai tinggi ketika publik percaya bahwa pengakuan tersebut memang diberikan kepada pihak yang layak.
